A. Keadaan KUA Kecamatan Slahung.
Kantor Urusan
Agama Kecamatan Slahung beralamat di Desa Menggare Kecamatan Slahung Kabupaten Ponorogo, Kodepos 63463 dengan nomor telepon (0352) 371173, E-mail : kua.slahung@gmail.com dan kuaslahung@kemenag.go.id Blog: kuaslahung@blogspot.com Facebook : Kua Slahung
Keberadaan
KUA Kecamatan Slahung di Latitude -8,0133 dan Longitude 111,4171 yang
terletak di tengah perkampungan ini mempunyai nilai lebih dan merupakan lokasi yang strategis bagi tempat pelayanan, karena terasa nyaman, tidak terganggu oleh hiruk
pikuk lalu lintas kendaraan. Disamping itu KUA Kecamatan Slahung terkesan
menyatu dengan rumah penduduk sehingga masyarakat tidak merasa canggung untuk
berkunjung ke KUA. Di sisi lain walaupun berada di perkampungan penduduk, letak
gedung KUA Kecamatan Slahung hanya
berjarak + 50 m dari jalan Kabupaten sehingga mudah dijangkau
baik dengan kendaraan umum maupun pribadi.
1. Sejarah Singkat
Berdasarkan
informasi yang diperoleh dari sesepuh masyarakat Slahung[1][1], dalam perjalanan sejarahnya,
keberadaan KUA Kecamatan Slahung mengalami beberpa
kali perpindahan, hal ini disebabkan belum
memiliki gedung kantor resmi yang dibuat oleh negara dan secara geografis terlalu di selatan wilayah
kecamatan . KUA Slahung pertama kali ada pada tahun 1942 - 1969 berkantor di dusun Dawang Desa Slahung Slahung di Rumah Bapak Saobari yang pada saat itu menjabat kepala KUA
Kec. Slahung. Tetapi karena dinilai kurang layak akhirnya pada tahun 1969 sd. 1974 pindah dan menempati sebagian bangunan Masjid Besar (sekarang) yang masih
berdinding dari Gedek (anyaman bambu) pada saat itu yang menjadi kepala KUA
adalah Bapak Marni, karena dirasa tidak layak maka pada masa kepemimpinan Bapak
T. Ahmadi Bangunan diperbaiki menjadi lebih baik (semi permanen) ini
berlangsung tahun 1974 s/d 1986. Berkat atas musyawarah dari seluruh Kepala
desa se Kecamatan Slahung dan para Pembantu PPN sepakat untuk menggali dana
untuk membeli sebidang tanah di Desa Menggare. Pada waktu disepakati iuran
perdesa Rp. 10.000, dan tiap P3N dibebani Rp. 2.000,- terkumpulkah sejumlah dana untuk membeli
sebidang tanah seluas 620 m2 kepada Bapak Sukarno.
Sejalan dengan
perubahan status tanah, menjadi hak milik , maka gedung KUA yang
semula dibangun dengan dana swadaya pada akhirnya dipugar dan dibangun kembali
oleh Departemen Agama Republik Indonesia. Maka secara resmi, pada tahun 1986 di Desa Menggare Kecamatan SlahungKabupaten Ponorogo, berdirilah Kantor Urusan Agama
Kecamatan Slahung, yang menempati gedung baru di
atas tanah hak milik.
Gedung baru ini dibangun
di atas tanah seluas 620 m2 dan mulai dibangun pada tanggal 16 Maret 1985
dengan luas bangunan 98 m2. Dalam proses pembangunannya, biaya yang digunakan
bersumber dari APBN Setelah selesai dibangun, maka pada tanggal Februari 1986
gedung KUA kecamatan Slahung dinyatakan secara resmi penggunaannya oleh Kepala
Departemen Agama Kabupaten Ponorogo, yang dihadiri seluruh Muspika Kecamatan
Slahung
Seiring bertambahnya waktu
Gedung KUA Kecamatan Slahung di rasa kurang cukup untuk tempat pertemuan para
P3N dan Guru guru yang tergabung dalam GPAI maka atas inisiatif Kepala KUA
Bapak Imam Istiqom,BA dan PPAI Bapak Sulaiman,BA mengumpulkan dana untuk membangun
AULA, dengan dana yang terkumpul dibelikan bahan bangunan sedangkan tenaga
tukang dan kuli secara sukarela dari para modin dan guru-guru.
Posting Komentar